PEKANBARU-Senin
hingga Jum'at, 14 sd 18 Februari 2022 Tim Seksi Wilayah III Duri, dipimpin
Kepala Seksi Wilayah bapak MB Hutajulu bersama Polsek Bukit Batu dan Staff Desa
Bukit Batu melakukan patroli bersama di kawasan konservasi Suaka Margasatwa
(SM) Bukit Batu, tepatnya di Desa Temiang KM. 2.5, Kec. Bandar Laksmana, Kab.
Bengkalis.
Tim
gabungan melakukan patroli di SM. Bukit Batu KM. 2.5 Desa Temiang dan menemukan
tanaman yang baru ditanam sekitar 3 bulan berjumlah 180 batang. Tim segera
memusnahkan tanaman tersebut dengan cara mencabut dan memotong batangnya.
Kemudian Tim memasang rambu-rambu peringatan di lokasi tersebut. Selanjutnya
Tim bergerak ke arah sungai dan menemukan tanaman sawit. Diperkirakan tanaman
telah berumur di atas 2 tahun dan berjumlah sekitar 50 batang. Tim segera
memusnahkan tanaman dengan menggunakan mesin chainsaw. Di tempat tersebut Tim
juga melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan.
Tim
melanjutkan patroli. Di KM. 4 di dekat areal kebun sawit warga, Tim melakukan
pemusnahan tanaman sawit yang masuk ke dalam kawasan SM. Bukit Batu sebanyak 50
batang dengan menggunakan mesin chainsaw. Di tempat tersebut Tim melakukan
penanaman bibit tanaman kehutanan dan kembali memasang rambu-rambu kawasan.
Warga yang sebelumnya menguasai lahan yang masuk dalam kawasan SM Bukit Batu
tersebut telah menandatangani surat pernyataan menyerahkan ke Balai Besar KSDA
untuk dihutankan kembali.
Semoga makin banyak masyarakat yang sadar untuk menyerahkan kawasan hutan yang masuk dalam kawasan dan telah digarapnya ke negara ya sob. Sehingga hutan dapat dikembalikan fungsinya sebagaimana seharusnya.

