• -

    -

    -

  • Kepala Balai Besar KSDA Riau

    Kepala Balai Besar KSDA Riau

    Genman S. Hasibuan, S.Hut., M.M

  • Taman Nasional Zamrud

    Taman Nasional Zamrud

    Kabupaten Siak, Provinsi Riau

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling

    Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling

    Kabupaten Kampar, Provinsi Riau

  • Balai Besar KSDA Riau

    Balai Besar KSDA Riau

    Wajah Baru Kantor KSDA Riau

Sejarah

Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/1978 tanggal 10 Juli 1978 merupakan tonggak awal sejarah terbentuknya Balai Besar KSDA Riau. Nama Organisasi saat itu Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam Riau, yang merupakan unit pelaksana teknis Bidang Perlindungan dan Pelestarian Alam, berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya I Sumatera Utara yang berkedudukan di Kota Medan.

Tahun 1969 tepat tanggal 1 April 1969, Sdr. Jujung Mudjizat Sudarma sebagai Kepala Seksi PPA yang dibantu beberapa orang staf. Pada tahun 1978 beliau ditugaskan di Bogor dan kedudukannya digantikan Sdr. Ir. Soemarsono Hardjodiwiryo, M.Sc. sebagai Kepala Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam Riau. Pada tahun 1979 beliau digantikan oleh Ir. R. Soemarsono dan Ir. Suyono. Pada tahun 1980, Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Ruslan Effendy. Pada tahun 1990, Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Marpurwasuka.

Pada tahun 1991, Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Harapan Napitupulu. Pada tahun 1994, Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Ir. Sammuel Panggabean dan pada tahun 1995, Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Ir. Susilo Legowo kemudian pada tahun 1999 digantikan oleh Ir. Djati Wicaksono Hadi, M.Si. Pada tahun yang sama Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau berganti nama menjadi Unit Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Pada tahun 2001 digantikan oleh Ir. John Kennedy, M.M.

Pada tahun 2002, oleh karena wilayah kerja serta bertambahnya beban Tugas Pokok dan Fungsi Unit Konservasi Sumber Daya Alam Riau sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6187/Kpts-II/2022 tanggal 10 Juni 2002. Unit Konservasi Sumber Daya Alam Riau dinaikkan eselonnya menjadi eselon III.A dengan nama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau (Balai KSDA Riau) dan pada tanggal 15 Juli 2005 jabatan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau digantikan oleh Dr. Ir. Wilistra Danny, M.For.Sc. Pada tanggal 13 Oktober 2006 digantikan oleh Ir. A. Rachman Sidik, M.Ed.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terjadi penggabungan organisasi Kementerian Kehutanan  dan Kementerian Lingkungan Hidup.  Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :  P.18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diganti dengan P.15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.335/MenLHK-Sekjen/2015 tentang Penetapan Status Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) meng-induk pada  Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.08/MenLHK/Setjen/OTL.0/I/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam; Wilayah kerja BBKSDA Riau berada pada 2 Provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, yang membentang dari Pegunungan Bukit Barisan sampai ke Laut Cina Selatan. Secara geografis, wilayah kerja BBKSDA Riau terletak antara 1° 09’ Lintang Selatan – 4° 45’ Lintang Utara dan 100° 45’ – 109° 00’ Bujur Timur dengan luas wilayah 329.867 Km2 yang terdiri atas daratan seluas 94.561 Km2 (28,67%) dan lautan/perairan seluas 235.306 Km2 (71,33%).Dari luas daratan 94.561 Km2 tersebut, terdapat 17 kawasan konservasi yang dikelola BBKSDA Riau, baik berupa Kawasan Suaka Alam maupun Kawasan Pelestarian Alam, dengan luas keseluruhan ± 440.539,59 hektar.

Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA Riau terdiri dari 10 Suaka Margasatwa, 2 Cagar Alam, 3 Taman Wisata Alam, 1 Taman Buru, 1 Taman Nasional Zamrud dan 4 KSA/KPA. BBKSDA Riau sebagai organisasi Eselon II berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.08/MenLHK/Setjen/OTL.0/I/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam mempunyai 4 (empat) jabatan Eselon III dan 9 (sembilan) jabatan Eselon IV.  Diganti dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sehingga jabatan eselon IV di Balai Besar KSDA semula sembilan jabatan menjadi 4 Jabatan.

Dengan adanya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia  Nomor: SK. 187/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2020 Tentang Penetapan Fungsi Dalam fungsi Pokok Kawasan Pelestarian Alam Mahato Sebagai Kawasan Hutan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Seluas ± 1.345 Ha. Maka satu dari 4 KSA/KPA yang dikelolah oleh Balai Besar KSDA Riau yaitu KSA/KPA Mahato menjadi Hutan Taman Raya Tuanku Tambusai yang pengelolaannya di Kabupaten Rokan Hulu, yang semula Balai Besar KSDA Riau Mengelola 21 Kawasan Konservasi menjadi 20 Kawasan konservasi dengan luas keseluruhan ± 439,192.29 Hektar.

v  Data diperbaharui tanggal 9 Agutus 2022 oleh Admin

Quick Respon

HALLO BBKSDA RIAU

Quick Respon

Rencana & Strategi BBKSDA Riau?

Direktorat Jenderal KSDAE yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya, secara ekplisit dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 diamanatkan untuk melaksanakan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan ekosistem, spesies dan sumberdaya genetik untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya.

1

Memanfaatkan potensi SDH dan LH secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan (sasaran strategis kedua).

2

Melestarikan keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta keberadaan SDA sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan (sasaran strategis ketiga).

Berita

Balai Besar KSDA Riau

Kabar Gembira! Gajah Ngatini lahirkan Gajah Betina di Taman Wisata Alam Buluh Cina Kampar, Riau

Seekor anak Gajah telah lahir dari pasangan Gajah binaan ”Robin” dan induk bernama ”Ngatini” di Taman Wisata Alam Buluh Cina...

Read More

UU No.32 Tahun 2024 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 7 Agustus 2024 yang lalu telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan...

Read More

Seekor Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Sebanga Riau

Kabar gembira bagi dunia konservasi, telah lahir seekor anak gajah di Pusat Konservasi Gajah Sebanga Kabupaten Bengkalis, Riau.Anak Gajah ini dilahirkan oleh...

Read More

Kepala BRGM RI Pimpin Tanam Mangrove Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau

7 Februari 2024, penanaman pohon serentak dilakukan sekaligus memperingati hari Lahan Basah Sedunia tanggal 2 Februari. Aksi penanaman pohon serentak di...

Read More

Batam Gunung Festival ke-1 digelar di Taman Wisata Alam Muka Kuning oleh Pokdarwis Wahana Bumi Madani

Batam Gunung Festival ke-1 digelar di Taman Wisata Alam Muka Kuning oleh Pokdarwis Wahana Bumi Madani.Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Batam dan sambutan...

Read More

Green Radio Line menggelar talk show dengan Balai Besar KSDA Riau

Pada momen memperingati Hari Konservasi Alam Nasional, 10 Agustus 2023 dan Hari Masyarakat Adat Internasional, 9 Agustus 2023, Green Radio Line menggelar...

Read More

Event

Balai Besar KSDA Riau