Berita Terkini
TIM BALAI BESAR KSDA RIAU SKW II BATAM IKUTI SOSIALISASI TERTIB ATURAN LEGALITAS DAN PEMANFAATAN TERUMBU KARANG & IKAN HIAS

TIM BALAI BESAR KSDA RIAU SKW II BATAM IKUTI SOSIALISASI TERTIB ATURAN LEGALITAS DAN PEMANFAATAN TERUMBU KARANG & IKAN HIAS

Administrator 1 Agustus 2022 4.933 kali dilihat

PEKANBARU-Selasa 26 Juli 2022, Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam mengikuti kegiatan Sosialisasi Tertib Aturan Legalitas dan Pemanfaatan Terumbu Karang Serta Ikan Hias di Gedung Nasional Belakang Padang, Kec. Belakang Padang.

Kegiatan ditaja oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Prov. Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Polda Kepri, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP), Pemerintah setempat, warga Pulau Kasu dan sekitarnya. Salah satu narasumber kegiatan tersebut adalah bang Ariyanto, SIP., Polisi Kehutanan SKW II Batam.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang sudah pernah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2021 lalu.

Oh ya, tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai peraturan tentang Tumbuhan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi serta jenis-jenisnya yang sering ditemukan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Balai Besar KSDA Riau menghimbau seluruh pihak terkait, baik itu Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya perlindungan dan pemberantasan kejahatan TSL di wilayah tersebut.

Selain pemaparan materi dari narasumber dan diskusi peserta sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada peserta yang hadir.

Yuk sama sama kita lindungi flora fauna yang ada di sekitar kita. Karena bumi adalah tempat tinggal kita bersama


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian