PEKANBARU-Hari
Selasa sd Minggu, 10 -15 Agustus 2021, Tim Resort Kerumutan Utara bersama Tim
Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan kegiatan pendampingan pembangunan kanal
timbun (sekat kanal) di SM. Kerumutan, Kel.Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti,
Kab.Pelalawan.
Tim
melakukan briefing dan arahan pada kelompok masyarakat (pokmas) Teluk Meranti
terkait mekanisme kegiatan pembangunan sekat kanal di batas kawasan SM.
Kerumutan dengan jumlah kanal di 4 lokasi yaitu Parit Mega, Parit Pago, Parit
Desa dan Parit Koperasi.
Kegiatan
sekat kanal dilakukan berdasarkan spesifikasi dan mekanisme dari Badan
Restorasi Gambut (BRG) serta pelaksanaan pengerjaan dilakukan oleh pokmas Teluk
Meranti yang dibentuk oleh BRG.
Pelaksanaan
dimulai dari Parit Pago batas SM. Kerumutan hingga ke dalam kawasan hutan
dengan panjang kanal yang ditimbun 50 meter. Pengerjaan sekat kanal dari batas
kawasan menggunakan kayu cerocok ( kayu bulat keci dari luar kawasan) untuk
penahan tanah yang ditimbun agar saat musim hujan penyekat tersebut tidak jebol
.
Untuk
penimbunan menggunakan alat berat agar lebih padat dan kokoh. Saat ini
pembangunan sekat kanal baru dilaksanakan 1 lokasi dan akan terus dikerjakan
sesuai target.
Semoga
segera dapat terselesaikan dan pembangunan sekat kanal dapat dipergunakan
secara optimal ya gaess.