Berita Terkini
TIM BADAN RESTORASI GAMBUT TANDATANGAI PERJANJIAN KERJASAMA

TIM BADAN RESTORASI GAMBUT TANDATANGAI PERJANJIAN KERJASAMA

Administrator 18 Agustus 2021 3.141 kali dilihat

PEKANBARU-Jumat s.d. Minggu, 13 - 15 Agustus 2021, Ama dan Juli Tim Seksi Konservasi Wil. III Duri melakukan pendampingan Tim Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam rangka penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani Al Barkah, Kel. Mundam dengan BRG.

Berlokasi di Kelurahan Mundam, Desa Bukit Kerikil, Desa Tasik Serai, Semandak, Tasik Serai Timur kegiatan penandatanganan kerjasama dilakukan. Tim juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Bukit Kerikil untuk membahas pembuatan Pos Pencegahan Kebakaran dan melakukan monitoring progress bantuan BRG dalam pembuatan kandang sapi.

Semoga semua upaya yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat dapat bermanfaat secara optimal dan penguatan fungsi kawasan konservasi dapat dilakukan secara maksimal.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian