PEKANBARU-Jumat
s.d. Minggu, 13 - 15 Agustus 2021, Ama dan Juli Tim Seksi Konservasi Wil. III
Duri melakukan pendampingan Tim Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam rangka penandatanganan
surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani Al Barkah, Kel. Mundam dengan
BRG.
Berlokasi
di Kelurahan Mundam, Desa Bukit Kerikil, Desa Tasik Serai, Semandak, Tasik
Serai Timur kegiatan penandatanganan kerjasama dilakukan. Tim juga berkoordinasi
dengan Kepala Desa Bukit Kerikil untuk membahas pembuatan Pos Pencegahan
Kebakaran dan melakukan monitoring progress bantuan BRG dalam pembuatan kandang
sapi.
Semoga
semua upaya yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat dapat bermanfaat secara
optimal dan penguatan fungsi kawasan konservasi dapat dilakukan secara
maksimal.