PEKANBARU-Kamis 24 Juni 2021,
Tim mitigasi konflik satwa Balai Besar KSDA Riau dan Bhabinkamtibmas Kel. Sorek
1 melakukan penangan konflik satwa Tapir di Kel. Sorek 1, Kec. Pangkalan Kuras,
Kab.Pelalawan.
Berawal pada dini hari sekira
pukul 00.40 WIB, Resort Kerumutan Utara (Kapau) mendapat laporan dari
Bhabinkamtibmas Kel. Sorek 1 bahwa ada seekor Tapir yang terjebak dalam sumur
warga di kelurahan tersebut.
Paginya, pada pukul 07.00 WIB,
Tim menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Ketua
setempat untuk memastikan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan yang
diperoleh di lokasi kejadian, Tapir masuk ke dalam kolam karet yang terletak di
belakang rumah warga sekitar pukul 00.30 WIB,
namun pada pukul 03:00 WIB Tapir berhasil keluar dari kolam milik warga
dan lari menuju semak kebun karet tidak jauh dari area tersebut.
Tapir diduga berasal dari
kebun karet milik warga yang berjarak kurang lebih 1 km dari tempat kejadian.
Tim segera melakukan
sosialisasi kepada masyarakat dan menyampaikan bahwa Tapir termasuk satwa liar
yang dilindungi. Masyarakat diminta agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa
tersebut dan tidak memasang jerat dengan alasan apapun serta tetap
berkoordinasi dengan pihak Balai Besar KSDA Riau dalam penanganan satwa liar
terutama satwa liar yang dilindungi.
Salam lestari
Salam konservasi