Berita Terkini

Suaka Margasatwa Kerumutan

Administrator 3 Mei 2017 98.922 kali dilihat

Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan merupakan salah satu Kawasan Suaka Alam yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor Kep.13/3/1968 tanggal 14 Maret 1968 Suaka Margasatwa Kerumutan ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 350/Kpts/II/6/1979 tanggal 6 Juni 1979. Luas 120.000 Ha terletak di  0 10 LU 010 LS dan 10240-10206 BT. tentang Penetapan Wilayah Hutan sebagai Suaka Alam di Daerah Provinsi Riau dengan luas ± 120.000 ha dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.4643/Menlhk-PKTL/KUH/2015 tanggal 26 Oktober 2015 tentang Penetapan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan Seluas 95.047,87 Hektar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau

SM Kerumutan berada pada 5 kecamatan di 2 Kabupaten tersebut di atas, sehingga administrasi pengelolaan SM Kerumutan berada pada wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah I, Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Hingga tahun 2014, SM Kerumutan belum mempunyai penataan blok dan rencana pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Oleh karena itu, kegiatan penataan blok pengelolaan ini bertujuan untuk membagi kawasan SM Kerumutan ke dalam blok-blok pengelolaan berdasarkan aspek ekologi dan aspek sosial dapat menjadi dasar pedoman dan titik tolak dalam penyusunan rencana pengelolaan Suaka Margasatwa Kerumutan selama jangka waktu 10 tahun ke depan.

POTENSI KAWASAN :

a.   Flora : Punak (Tetramerista glabra), Balam (Palaquium), Sagu Hutan (Metroxylon sp.), Gerunggang (Syzygium sp.), Bintangur (Calophyllum inophyllum), Resak (Vatica spp.)

b.   Fauna : Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Harimau Dahan (Neofelis nebulusa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Kera Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Owa (Hylobates), Burung Enggang (Buceros sp.), Kuntul (Ergretta garzetta)

Potensi Jasa Lingkungan:

Suaka Margasatwa Kerumutan menyimpan potensi untuk dilakukan kegiatan wisata alam terbatas dengan memanfaatkan keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Kerumutan dengan melakukan susur sungai dan juga pengamatan satwa liar pada lokasi-lokasi tertentu. Lokasi titik pengamatan merupakan lokasi yang aman dengan akses yang relatif lebih mudah.


Gambar Kondisi Tegakan pinggiran Sungai di SM Kerumutan

PETA KAWASAN :



AKSESIBILITAS KAWASAN :


Aksesibilitas menuju Suaka Margasatwa Kerumutan dari Kota Pekanbaru dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan 2 melalui Jalan Lintas Timur Sumatera. Akses menuju Suaka Margasatwa ini dapat melalui Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kerumutan (Kabupaten Pelalawan) serta Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Rengat, dan Kecamatan Rengat Barat (Kabupaten Indragiri Hulu). Akses yang relatif mudah menuju ke kawasan adalah melalui Kecamatan Kerumutan dan Kecamatan Teluk Meranti (Kabupaten Pelalawan) dan Kecamatan Rengat Barat (Kabupaten Indragiri Hulu), dengan waktu tempuh 4 5 jam. Sedangkan untuk memasuki suaka margasatwa dapat menggunakan kendaraan roda 4 dan 2 yang dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan air. Namun pada musim hujan, kendaraan yang dapat digunakan hanyalah kendaraan roda 2 yang dilanjutkan dengan kendaraan air.




Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian