PEKANBARU-Seekor
Harimau Sumatera betina bernama Lanustika (3 th) pada Sabtu, 26 Maret 2022
sekitar pukul 08.00 WIB telah dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi
di Provinsi Riau. Pelepasan dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama
dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo dan dihadiri Kepala Balai KSDA Sumatera
Barat.
"Lanustika"
ditangkap karena berkonflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai
Apit, Kab. Siak pada 29 Agustus 2021. Upaya penangkapan dilakukanTim
gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak
dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus
hingga 8 September tahun 2021. Akhirnya, 8 September 2021 pukul 18.30 WIB
"Lanustika" masuk kandang
jebak.
Dia
harus diobservasi dan diobati terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera
Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat dan 13 September 2021, Lanustika dinyatakan
sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak
untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang
203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.
Proses
pelepasliaran menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam dan proses pelepasliaran
berjalan lancar.
Pelepasliaran
ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang
diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam
menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu
bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.
"Dengan
pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa
dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat
berkembang dengan baik," pungkas Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau ibu
Fifin A. Jogasara.
Selanjutnya Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan paska pelepasliaran.



