Pekanbaru Pada Hari Senin,
6 Juli 2020, Gubernur Riau, Bapak Syamsuar menandatangani sertifikat pemberian nama
"DAMAR" kepada seekor Gajah jantan hasil perkawinan Gajah binaan di
TWA Buluh Cina yang bernama Robin dan Ngatini.
Penandatanganan dilakukan di
kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Bapak Suharyono
beserta jajarannya.
Ngatini yang berumur 22 tahun
diketahui melahirkan bayi jantan pada Jum'at, 3 Juli 2020 sekira pukul 05.00 WIB.
Gubernur Riau, sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan
langsung berkenan memberikan nama kepadanya.
Dengan kelahiran Gajah di TWA
Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan
Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.
Pada kesempatan ini, Kepala
Balai Besar KSDA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas
apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau.
Balai Besar KSDA Riau