PEKANBARU-Evakuasi
dan penyelamatan satwa kembali dilakukan
Tim Balai Besar KSDA Riau. Kali ini di Desa Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu.
Seekor
Owa Ungko dan seekor Kera ekor panjang diserahkan oleh warga pada Rabu, 31
Agustus 2022.
Berawal
masuknya laporan dari seorang warga di Desa Ujung Batu, Kab.Rohul yang
menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah memelihara satwa yang dilindungi
Undang undang yaitu Owa ungko. Satwa tersebut diperoleh dari seseorang yang
menjualnya di kota Bukit Tinggi,
Sumatera Barat. Satwa dibeli dan dipelihara selama kurang lebih tujuh tahun.
Namun karena satwa tersebut adalah merupakan salah satu satwa yang dilindungi
dan mengingat umurnya telah dewasa dan kemungkinan sudah mulai mencari
pasangannya maka pemilik dengan sukarela menyerahkan ke Balai Besar KSDA Riau
untuk direhabilitasi dikandang transit satwa.
Semoga dapat segera dilepasliarkan untuk berkembangbiak di alamnya ya sob