PEKANBARU-30
Juni 2021, Tim sapu jerat dan penanganan konflik TWA Sungai Dumai bersama
Resort Dumai melakukan operasi sapu jerat.
Saat
itulah Tim mendapat laporan adanya satwa yang diduga seekor Beruang madu
terjerat di semak belukar dekat kebun sawit warga di sekitar TWA Sungai
Dumai, Desa Tanjung Palas Kec. Dumai Timur, Kota Dumai. Warga tersebut mendengar suara auman satwa dan
melaporkan temuannya kepada Tim. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut
dan menuju TKP untuk memastikan jenis satwa yang terjerat.
Sesampainya
di lokasi, Tim melihat seekor Beruang madu yang terjerat sudah sedikit lemas.
Diduga satwa terjerat sudah lebih dari 24 jam. Dengan mempertimbangkan kondisi
satwa yang sudah mulai lemas dan kakinya yang tidak begitu parah, Tim segera
memutuskan untuk melakukan upaya penyelamatan secara manual dengan menggunakan
dodos(alat untuk memanen buah sawit) agar jerat tali nilon yang terikat pada
kaki kanan depan Beruang madu tersebut terputus. Setelah berhasil putus,
Beruang langsung lari ke dalam hutan.
Tim
melanjutkan kegiatan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak
melukai/membunuh satwa yang dilindungi undang-undang termasuk Beruang madu dan
tidak memasang jerat baik di sekitar kawasan apalagi di dalam kawasan TWA
Sungai Dumai.
Tim segera meminta secara sukarela agar warga yang memasang jerat Babi hutan di kebun sawit mereka untuk membongkar jeratnya dan membuat surat pernyataan tidak akan memasang jerat Babi hutannya lagi, karena dapat membahayakan satwa-satwa yang dilindungi.

