Berita Terkini
SEBELUM DILEPASKAN SATWA KUKANG DIOBSERVASI

SEBELUM DILEPASKAN SATWA KUKANG DIOBSERVASI

Administrator 27 Juli 2021 5.652 kali dilihat

PEKANBARU-Perawat satwa Balai Besar KSDA Riau melakukan observasi Kukang yang berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa liar sebelum dilepasliarkan.

Sebelumnya pada tanggal 16 Juli 2021 Balai Besar KSDA Riau menerima titipan satwa liar jenis Kukang hasil tangkapan Ditreskrimsus Polda Riau sebanyak 8 (delapan) ekor.

Untuk diketahui bahwa Kukang merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi Undang undang, sehingga bagi yang memelihara dan memperjualbelikan dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

STOP KEJAHATAN DAN PERDAGANGAN SATWA!!!


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian