PEKANBARU - Pada hari Rabu dan Kamis, 3 s.d. 4 November 2021, Balai
Besar KSDA Riau melakukan penanganan konflik satwa liar Tapir di Desa Kuantan Babu, Kec. Rengat, Kab. Indragiri Hulu.
Tim Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) pada
hari Rabu, 3 November 2021 mendapat laporan warga terkait adanya perjumpaan
satwa liar Tapir di perkebunan warga yang sedang mengejar masyarakat. Tim
segera turun untuk melakukan observasi ke lokasi perjumpaan satwa liar
tersebut. Namun, Tim hanya menemukan jejaknya di lokasi kejadian.

Tim terus mencari informasi terkait satwa
tersebut. Menurut keterangan warga, pada hari Selasa sebelumnya, ditemukan
satwa liar Tapir yang terjerat kemudian terlepas dari jeratan tersebut dan
berlari ke hutan/semak belukar.
Selanjutnya Tim memberikan sosialiasi kepada
masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pemasangan jerat dan tidak anarkis
terhadap satwa liar terlebih Tapir sebagai salah satu satwa yang dilindungi UU.
Kamis, 4 Nopember 2021, Tim kembali mendapat
laporan dari anggota Mapala terkait adanya perjumpaan satwa liar Tapir di lahan
kosong yang belum diolah. Tim dan anggota Mapala segera turun melakukan
observasi ke lokasi. Menurut keterangan masyarakat yang melakukan pembukaan
lahan tersebut, di saat melakukan penebasan semak belukar, di temukan satwa
liar Tapir (terlihat kondisi sehat/tidak terdapat luka). Tim kembali hanya
menemukan jejak satwa liar tersebut. Tim kembali memberikan sosialisasi terkait
upaya penanganan konflik satwa dan menghimbau kepada warga apabila terjadi
perjumpaan dengan satwa liar Tapir tidak diganggu dan melaporkan kepada Tim
Balai Besar KSDA Riau.
Salam konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau