Berita Terkini
RESPON CEPAT PETUGAS BALAI BESAR KSDA RIAU DALAM PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA

RESPON CEPAT PETUGAS BALAI BESAR KSDA RIAU DALAM PENANGANAN KONFLIK GAJAH SUMATERA

Administrator 30 Desember 2020 5.851 kali dilihat

Pekanbaru Konflik Satwa liar Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) akhir akhir ini memang sedang marak terjadi. Di antaranya adalah Desa Karya Indah, Kec Tapung, Kab. Kampar, kejadian di Desa Penarikan, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan dan kejadian di Desa Rantau Baru, Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan.

 

Petugas Balai Besar KSDA Riau diturunkan untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dengan Gajah Sumatera sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

 

Sebagaimana di Desa Penarikan, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah I, bapak Andri Hansen Siregar segera memerintahkan petugas turun ke lapangan. Tim diturunkan di hari yang sama sesaat setelah surat Kepala Desa Penarikan tentang gangguan satwa tersebut diterima via WA.

 

Rabu, 16 Desember 2020, Tim yang dipimpin oleh Tamrin Sitinjak bergerak bersama Yayasan TNTN, RAPP dan masyarakat menyisir keberadaan Gajah.Tim bergerak dari perkebunan masyarakat melewati kanal RAPP dengan menggunakan ketinting menuju PT. Wahana. Setelah sampai di lokasi Tim menjumpai jejak baru, kemudian Tim mengikuti jejak tersebut dan menemukan bahwa posisi Gajah berada di pinggiran sungai Nilo. Tim beserta masyarakat segera melakukan penggiringan Gajah menuju sungai Nilo.

 

Berdasarkan informasi  Kepala Desa Penarikan, pihak desa telah melakukan pendataan terhadap kerusakan kebun warga sejumlah 13 orang. Kepala Desa Penarikan menyampaikan bahwa sejak penggiringan yang dilakukan pada tanggal 16 Desember 2020 hingga saat ini Gajah liar tidak lagi berada di kebun masyarakat.

 

Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa Gajah Sumatera karena satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi. Tim berharap hambatan dalam melakukan penggiringan yaitu kurangnya sinergitas masyarakat yang menguasai lahan dimana ketidakrelaannya Gajah liar melewati lahannya menyebabkan Gajah liar berbalik arah bergerak menuju arah yang berlawanan tidak terjadi lagi. Karena ini sangat menyulitkan Tim untuk mengarahkan kembali penggiringan menuju arah yang tepat.

 

Perlu perhatian khusus semua pihak untuk upaya solusi yang lebih optimal agar manusia dan Gajah sama sama dapat diselamatkan

 

Salam konservasi

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian