PEKANBARU- Pada Rabu s.d.
Sabtu, 27 s.d. 30 Oktober 2021, Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran)
melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar Gajah sumatera di Desa Alim I,
Kec. Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Berawal dari laporan Humas IPK desa Alim I
tentang adanya Gajah liar yang masuk dan merusak areal kebun masyarakat. Tim
langsung menuju ke Desa Alim I, Kec.
Batang Cenaku, Kab. Inhu. Tim langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa.
Tim dan masyarakat secara bersama – sama melakukan
pengecekan ke kebun masyarakat dan ditemukan jejak Gajah liar serta batang
sawit yang rusak di makan satwa tersebut. Berdasarkan jejak yang ditemukan,
diketahui bahwa Gajah liar menuju ke arah kawasan hutan Taman Nasional Bukit
Tigapuluh (TNBT). Tim menelusuri jejak tersebut hingga masuk ke dalam kawasan
TNBT.
Keesokan harinya Tim menemukan jejak 2 ekor
Gajah liar yang memakan tanaman pisang di kebun masyarakat setempat. Tim terus
menelusuri jejak Gajah bersama masyarakat, karena Gajah kembali ke kebun
masyarakat. Diperkirakan gajah keluar dari kawasan hutan TNBT sekitar jam 02.00
WIB dini hari dan diperkirakan kembali ke kawasan hutan TNBT pada jam 05.00
wib. Kejadian ini terus berulang terjadi di sekitar kebun masyarakat tersebut.
Kemudian, Tim melakukan sosialisasi kepada
warga terkait upaya penanganan konflik Gajah liar dan menghimbau kepada warga
agar tidak anarkis terhadap satwa terutama Gajah liar.
Tim juga mencoba berkoordinasi dengan Tim FZS
Jambi untuk membantu melakukan monitoring terhadap keberadaan Gajah liar
tersebut disamping Tim tetap berkomunikasi dengan petugas lapangan Balai TNBT
untuk bersama sama melakukan mitigasi konflik.
Salam konservasi…
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau