PEKANBARU-Staf
Seksi Konservasi Wil. (SKW) IV, Resort
Dumai, petugas KPH Dumai dan Bagan Siapi-api secara bersama sama melakukan
patroli pengamanan Cagar Alam (CA) Pulau Berkey, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir
pada hari Rabu, 14 September 2022 lalu.
Patroli
pengamanan di kawasan CA Pulau Berkey menindaklanjuti adanya informasi
pembukaan lahan di kawasan konservasi tersebut.
Tim
gabungan menemukan adanya tanda tanda batas patok/klaim kawasan mengunakan cat
Pilok di beberapa titik yang diduga dlakukan oleh kelompok masyarakat dan sudah
masuk kedalam kawasan. Selain itu Tim juga menemukan adanya tanda batas dengan
ukuran rintisan, pancang kayu dan tanaman kelapa sebagai tanda di beberapa
titik. Pada saat melakukan patroli tidak
ditemukan adanya aktifitas masyarakat di lokasi yang sedang bekerja.
Berdasarkan
laporan beredar informasi di masyarakat adanya lahan APL yang berbatasan dengan
kawasan CA. Pulau Berkey, kemudian beberapa kelompok masyarakat dari Kec. Bangko yaitu Kel. Bagan Barat, Bagan Punak Meranti dan Serusa menandai
lokasi tersebut untuk diklaim.
Tim
juga menemukan beberapa rel illegal logging yang saat itu tidak ada aktifitas
baru di lokasi. Tim segera melakukan perusakan dan mencabut tanda batas yang
berada di dalam kawasan CA. Pulau Berkey.
Terhadap
alat kegiatan illegal logging Tim segera melakukan pemusnahan. Tim
berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bagan Barat agar mensosialisasikan kepada
masyarakat untuk tidak melakukan perambahan dan pengklaiman kawasan di CA.
Pulau Berkey. Jika masih dilakukan maka sanksi hukum akan diberlakukan.
Ayo jaga kawasan konservasi sebagai kawasan hutan yang tersisa di sekitar kita. Siapa lagi yang akan menjaganya kalau bukan kita...

