Berita Terkini
RESORT BUKIT RIMBANG MELAKUKAN PELEPASLIARAN SATWA SITAAN HASIL PENYERAHAN POLRES PELALAWAN

RESORT BUKIT RIMBANG MELAKUKAN PELEPASLIARAN SATWA SITAAN HASIL PENYERAHAN POLRES PELALAWAN

Administrator 24 Oktober 2022 6.901 kali dilihat

PEKANBARU- Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Bukit Rimbang  yang dipimpin Kepala Resort bang Ahmad Fitriansyah melakukan pelepasliaran satwa sitaan hasil penyerahan Polres Pelalawan pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

 

Berawal dari laporan masyarakat aktivis satwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 kepada Satuan Reskrim Polres Pelalawan, bahwa ada 1 (satu) unit bus Arema Abadi tujuan Jakarta diduga membawa satwa liar jenis burung.

 

Sekira pukul 23.00 WIB, bus yang diduga membawa satwa diberhentikan untuk dilakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bus tersebut membawa burung dengan rute Pekanbaru - Jambi - Pekalongan. Namun identitas pengirim tidak diketahui.

 

Satwa yang dikemas di dalam kotak sejumlah 31 kotak selanjutnya disita petugas. Dimana di dalam kotak tersebut berisi jenis Sirih-sirih 6 ekor, Placi 100 ekor, Conin 739 ekor, Cicak ranting 25 ekor, Cicak hijau mini 25 ekor, Kinoi 40 ekor dan Pah raja 11 ekor.

 

Pada Sabtu,15 Oktober 2022, petugas Balai Besar KSDA Riau melakukan identifikasi kembali terhadap satwa burung sitaan tersebut. Satwa burung yang tidak dilindungi berjumlah 856 ekor terdiri dari Burung Pleci 100 ekor (kondisi hidup), Burung sirih-sirih jumlah 6 ekor (kondisi hidup), Burung Conin jumlah 739 ekor (hidup : 651 ekor dan mati : 88 ekor), Burung Pah raja : 11 ekor (dalam kondisi mati).

 

Untuk satwa Burung yg dilindungi berjumlah 90 ekor, yg terdiri dari Cucak ranting 25 ekor (hidup 21 dan mati 4 ekor), Cicak hijau mini 25 ekor (kondisi hidup 21 ekor dan dalam kondisi mati 4 ekor), Kinoi 40 ekor (kondisi hidup 30 ekor dan dalam kondisi mati 10 ekor).

 

Terhadap satwa sitaan yang hidup, Tim Balai Besar KSDA Riau segera melakukan pelepasliaran di Kawasan Lindung Selampaya Kiri, yang merupakan konsesi PT. RAPP Estate Pelalawan.

 

Dan terhadap satwa sitaan yang mati dilakukan penguburan di sekitar lokasi pelepasliaran.

 

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian