Berita Terkini
RAPAT VERIFIKASI PERMASALAHAN TENURIAL DI TWA SUNGAI DUMAI

RAPAT VERIFIKASI PERMASALAHAN TENURIAL DI TWA SUNGAI DUMAI

Administrator 11 Oktober 2021 5.291 kali dilihat

PEKANBARU-8 Oktober 2021 kemarin, Balai Besar KSDA Riau mengundang para pihak mengikuti rapat verifikasi dan penyelesaian konflik tenurial kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai di Hotel Grand Zuri Kota Dumai.

Rapat dihadiri pihak Kecamatan, Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan (LPMK) serta Ketua RT yang berada di sekitar kawasan TWA Sungai Dumai. Peserta rapat terlihat amat antusias.

Balai Besar KSDA Riau diwakili Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, bapak Ujang Holisudin, Plh Kepala Konservasi Wilayah IV, bapak Gunawan serta Polhut bang Novy Mulyadi menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian konflik tenurial kawasan konservasi dapat dilakukan sesuai Surat Dirjen KSDAE No SE 2/KSDAE/KK/KSA.1/03/2021 perihal Pedomanan Penanganan Konflik Tenurial Di Kawasan Konservasi salah satunya melalui tahapan melakukan pendataan dan verifikasi serta bersama sama merumuskan usulan penyelesaian yang akan ditempuh untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan di tingkat pusat. Tim mengingatkan agar perangkat RT dan kelurahan  senantiasa berhati hati dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT), karena berdasarkan hasil data lapangan diperoleh  berbagai modus menghalalkan tanah dalam kawasan yang pastinya suatu saat akan menjerat pelaku ke dalam ranah hukum pidana.

Hasil pembahasan dan gagasan akan dirangkum dan menjadi pertimbangan dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan TWA Sungai Dumai 5 (lima) tahun kedepan.

Semoga tujuan rapat untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah dihimpun oleh Tim Balai Besar KSDA Riau kepada para pihak terkait serta menggali ide dan gagasan dalam penyelesaian konflik tenurial pada kawasan TWA Sungai Dumai dapat terwujud ya sob, sehingga disamping kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan meningkat, kelestarian kawasan hutan wisata ini terjaga termasuk dari berbagai tantangan diantaranya kebakaran hutan serta rneguasaan lahan nonprosedural dapat diatasi.

@kementerianlhk

@siti.nurbayabakar

@alue_dohong

@konservasi_ksdae

@inungwiratno

@haryobbksdariau

@hartonosukowati


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian