PEKANBARU-Kepala
Seksi Wilayah III, Maju Bintang Hutajulu bersama BPKH Wilayah XIX Riau, Dinas
LHK Prov. Riau, Pemda Kab. Bengkalis, BPN Kabupaten Bengkalis dan Camat serta
Kepala Desa terkait mengikuti Rapat Pembahasan Peta Trayek Batas Kawasan Hutan
Kabupaten Bengkalis di hotel Horizon pada Jum'at, 16 September 2022.
Rapat
Pembahasan Peta Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Bengkalis ini meliputi
Batas Luar dan Batas Fungsi.
Trayek
Batas luar yang akan dikerjakan yaitu terdapat pada kawasan Hutan Lindung (HL),
Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi
Yang Dapat Dikonversi (HPK)
Trayek
Batas fungsi yang akan dikerjakan yaitu terdapat pada kawasan SM PLG Sebanga
(KSA), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP).
Pelaksanaan
kegiatan tata batas direncanakan mulai diakhir September 2022 dan melibatkan
seluruh pihak terkait.