Berita Terkini
PGL MINAS BALAI BESAR KSDA RIAU TANGANI KONFLIK SATWA GAJAH DENGAN MANUSIA

PGL MINAS BALAI BESAR KSDA RIAU TANGANI KONFLIK SATWA GAJAH DENGAN MANUSIA

Administrator 18 Agustus 2021 5.201 kali dilihat

PEKANBARU-Minggu, 15 Agustus 2021, Tim PLG Minas menindaklanjuti laporan Kepala Desa Kota Garo tentang laporan gangguan Gajah liar yang telah masuk ke perkebunan warga Dusun 4 Plambeyan, Desa Kota Garo, Kec.Tapung Hilir, Kab. Kampar.

Malam itu Tim langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemilik kebun yang telah dirusak Gajah liar. Tim menuju lokasi yang telah dirusak. Kerusakan yang ditimbulkan antara lain, kelapa umur 3 - 4 tahun sekitar 100 batang, pohon pisang sekitar 50 rumpun, kelapa sawit umur 2-3 tahun sekitar 50  batang, dan 2 pondok kebun.

Walaupun begitu, Tim tetap menyampaikan  sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis terhadap Gajah liar tersebut karena Gajah merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang undang.

Malam itu Gajah telah bergerak menjauh dari lokasi kejadian. Namun Tim bersama masyarakat tetap melakukan penjagaan agar Gajah tidak kembali melakukan pengrusakan.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian