Berita Terkini
PERDAGANGAN KULIT HARIMAU SUMATERA DIGAGALKAN OLEH TIM GABUNGAN KSDA RIAU

PERDAGANGAN KULIT HARIMAU SUMATERA DIGAGALKAN OLEH TIM GABUNGAN KSDA RIAU

Administrator 7 Oktober 2021 5.721 kali dilihat

PEKANBARU-Kembali Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau, Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II menangkap penjual kulit satwa dilindungi Harimau sumatera ( Panthera tigris sumatrae).

Sabtu, 18 September 2021 Balai Besar KSDA Riau menerima laporan masyarakat terkait akan adanya transaksi perdagangan kulit Harimau sumatera.

Kamis, 23 September 2021 Tim Balai  Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

Jumat, 24 September 2021, sekira pukul 06.30 WIB, di SPBU Simpang Kubang, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar. Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 4 terduga pelaku dengan barang bukti 1 unit kendaraan roda 4 dan satu lembar kulit Harimau sumatera. Ke-4 terduga pelaku berinisial S, SH, R, berjenis kelamin laki laki dan satu orang berinisial M, berjenis kelamin perempuan. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau.

Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi sinergitas dan kerjasama selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi.

Kepada masyarakat apabila ingin melaporkan terkait gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi agar melapo ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.

Mau tau kronologis penangkapannya? Tunggu di sini ya...

 

#bersamakitabisa

#konservasitakmungkinsendiri

@kementerianlhk

@siti.nurbayabakar

@alue_dohong

@konservasi_ksdae

@inungwiratno

@haryobbksdariau

@hartonosukowati


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian