Berita Terkini
PENYERAHAN SUKARELA SIAMANG JANTAN

PENYERAHAN SUKARELA SIAMANG JANTAN

Administrator 29 Januari 2018 11.075 kali dilihat

PEKANBARU-Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berkelamin jantan', berumur sekitar lima tahun dengan kondisi sehat dan jinak di serahkan ke Balai Besar KSDA Riau pada hari Kamis, 25 Januari 2018.

Salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan  PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tersebut diserahkan warga bernama Irsan Samsudin yang beralamat di Jalan Sumber Sari No. 51 Pekanbaru. Satwa tersebut sempat beberapa lama dipeliharanya setelah rekannya memberikan satwa tersebut kepadanya.

Saat ini satwa dititipkan di kandang transit sementara Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi guna tindakan konservasi selanjutnya.




Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian