Berita Terkini
PENYERAHAN SATWA DILINDUNGI JENIS KUKANG (Nictacibus coucang)

PENYERAHAN SATWA DILINDUNGI JENIS KUKANG (Nictacibus coucang)

Administrator 2 Maret 2018 10.054 kali dilihat

PEKANBARU-Angga Pramana, 23 tahun beralamat di Jl. Kayangan Ujung No. 3, Kec. Mandau, Kota Duri, Prov. Riau pada tanggal 24 Februari 2018 telah menyerahkan seekor kukang (Nictacibus coucang).

Kukang yang diserahkan termasuk spesies Kukang sunda, dimana satwa ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Penyerahan diterima oleh petugas lapangan, Rahmad Dani.

Lebih lanjut Angga menjelaskan bahwa kukang ditemukan olehnya di tepi jalan Kayangan Ujung. Dia baru mengetahui bahwa kukang adalah termasuk salah satu satwa yang dilindungi setelah Kukang bersamanya selama kurang lebih satu bulan. Atas inisiatifnya kukang langsung diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah III Duri.

Terhadap kukang tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah III segera melakukan observasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.



Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian