Berita Terkini
PENYELAMATAN SATWA DILINDUNGI BERUPA KUCING KUWUK/KUCING HUTAN

PENYELAMATAN SATWA DILINDUNGI BERUPA KUCING KUWUK/KUCING HUTAN

Administrator 30 November 2020 11.651 kali dilihat

Pekanbaru Pada Sabtu, 21 November 2020, Kucing Kuwuk atau Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 3 bulan, terlihat sedang asik bermain di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Seorang warga Garuda Sakti bernama bapak Rahmad Fitri mengantar satwa tersebut ke Kandang Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau setelah seseorang menemukannya di pinggir jalan dan menyerahkannya kepada Pak Rahmad.

 

Mas Narko, seorang perawat satwa yang sangat telaten mengurus satwa - satwa yang ada di kandang transit, sesekali mengetuk-ngetuk kandang tersebut untuk mengajaknya berinteraksi. Tingkahnya lucu dan menggemaskan, tetapi terlihat liar.

 

Kucing Hutan termasuk dalam deretan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Satwa ini baru sekitar enam hari menghuni kandang transit satwa dalam rangka observasi.

 

Cepat besar dan jadilah tetap liar ya kucing jantan.... Agar kami dapat melepaspun segera dengan tenang....

 

Warnailah keanekaragaman satwa di alam, supaya jenismu tetap terjaga dan anak cucu kami masih dapat melihatnya...

Terima kasih bapak Rahmad, sehat dan bahagia selalu...

 

Salam konservasi

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian