Berita Terkini
PENGOBATAN GAJAH LIAR DURI

PENGOBATAN GAJAH LIAR DURI

Administrator 10 September 2021 7.383 kali dilihat

PEKANBARU-4 September 2021, call centre Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat  satu ekor Gajah sakit di km. 51, kawasan HTI PT. Arara Abadi Duri 2, Desa Koto Pait, Kecamatan Tualang Mandau Kabupaten Bengkalis.

Diperkirakan Gajah tersebut adalah Gajah dari kelompok Giam Siak Kecil yang terpantau dan dilakukan pengamatan oleh Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama  PT Arara Abadi pada 3 Juli 2021. Saat itu dilaporkan, bahwa sekitar 10 ekor Gajah terlihat menemani dan menjaga 1 ekor Gajah dewasa yang terluka dan lambat berjalan serta sering mengeluarkan suara rintihan keras. Secara umum, kondisi Gajah saat itu terlihat bagus, masih bisa berjalan dan makan dengan baik. Namun setelah kejadian itu, kelompok Gajah tersebut tidak terpantau lagi.

Setelah menerima laporan adanya Gajah sakit tersebut akhirnya pada 7 September 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, Vesswick, Tim penanganan konflik PT. Arara Abadi dan RSF dengan dipimpin  langsung Kepala SKW III, MB Hutajulu segera diturun untuk melakukan pengobatan.

Posisi Gajah terakhir saat akan dilakukan pengobatan adalah di Desa Tasik Serai Timur, Kab. Bengkalis. Pengobatan terhadap Gajah tersebut akhirnya dapat dilakukan pada tanggal 8 September 2021, dengan melewati segala rintangan medan dan kondisi alam yang berat saat mengikuti Gajah karena hujan lebat yang mengguyur sejak subuh.

Seaca umum, hasil pengobatan Gajah sakit adalah sebagai berikut : Gajah Betina Dewasa, Umur sekitar 40 tahun, Kondisi cukup baik, angka Body Condition Index (BCI) sekitar 7,5 (sedang menuju gemuk). Berdasarkan observasi terdapat pembengkakan di bagian tulang femur kaki kanan belakang, hal itu bisa disebabkan oleh trauma yang terjadi pada  bagian tersebut, sehingga dapat menyebabkan pembengkakan diarea tulang. Penentuan diagnosa yang tepat tidak dapat dilakukan, dikarenakan kondisi lapangan, dan fasilitas yang belum memadai.

Perawatan yang diberikan berupa obat anti nyeri, analgesik dan antepereutik, dan diberikan juga antibiotik serta obat obatan suportif.

Setelah selesai pengobatan, Gajah kemudian langsung di sadarkan kembali dan bebas kembali ke alam liarnya. Untuk tetap dilakukan pemantauan bersama.

Nara sumber :

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau,  Hartono

 

Penanggungjawab berita:

Humas Balai Besar KSDA Riau




Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian