Berita Terkini
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)  Di Kabupaten Pelalawan

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Administrator 19 Maret 2025 18.989 kali dilihat


SIARAN PERS
(Nomor : SP. 02/K.6/TU/HMS.2.1/3/2025)

Balai Besar KSDA Riau (BBKSDA Riau) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan pemegang Perizinan Berusaha  Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Pelalawan pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekira Pukul 19.00 WIB terkait konflik satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 1 (satu) orang. BBKSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan informasi secara lengkap. Korban berjenis kelamin laki-laki berusia 50 Tahun yang merupakan pekerja perawatan/ weeding, mengalami luka berupa cakaran di kepala bagian belakang dan leher serta pada bagian daging paha atas kanan.

Pada tanggal 14 Maret 2025, Balai Besar KSDA Riau menurunkan Unit Penyelamatan Satwa (UPS) untuk melakukan kajian dan upaya penanggulangan dan memasang boxtrap dan camera trap. Boxtrap yang dipasang sebanyak 2 unit pada lokasi TKP dan lokasi dekat camp pekerja yang merupakan jalur lintasan Harimau berdasarkan jejak yang ditemukan. Selain itu juga dilakukan pemasangan boxtrap pada lokasi, melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan melakukan patroli bersama sebagai upaya penanggulangan.

Dua hari setelahnya, yakni tanggal 16 Maret 2025, Harimau sumatera ditemukan masuk dalam kandang jebak (Boxtrap) yang dipasang pada lokasi TKP. Selanjutnya Tim melakukan evakuasi ke camp pekerja dengan menggunakan kendaraan air yang dilanjutkan  evakuasi ke kandang habituasi untuk dilakukan perlakukan sebelum pelepasliaran ke alam dikemudian hari.

Sebagai tindakan pencegahan, untuk beberapa waktu ke depan BBKSDA Riau meningkatkan patroli di area rawan konflik, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara bertindak bilamana bertemu satwa Harimau Sumatera, serta mendorong penerapan sistem peringatan dini di sekitar wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait, diharapkan upaya konservasi Harimau Sumatera dapat terus berjalan tanpa mengancam keselamatan manusia maupun kelestarian satwa liar. BBKSDA Riau bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, swasta, akademisi, serta organisasi konservasi, terus menerus meningkatkan upaya mitigasi konflik satwa liar di Provinsi Riau.

            BBKSDA Riau menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau melihat keberadaan satwa Harimau Sumatera di sekitar pemukiman. Laporan dapat disampaikan melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat. Selain itu, untuk menjaga rantai makanan satwa di alam liar, BBKSDA Riau juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan satwa yang biasa menjadi mangsa satwa Harimau Sumatera, seperti satwa Rusa dan Babi Hutan.

Informasi lebih lanjut :

Kepala Balai Besar KSDA Riau : Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M

Penanggung jawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau

  • Website: www.bbksda-riau.id
  • Youtube: Balai Besar KSDA Riau
  • Facebook : Balai Besar KSDA Riau
  • Instagram : @bbksda_riau
  • Call Center : 0813-7474-2981

Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian