Pekanbaru Pada Selasa, 4 Agustus 2020, tim
gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Kepolisian Sektor Pinggir, Manggala Agni,
LSM/NGO, serta masyarakat sekitar melakukan penggiringan terhadap kelompok Gajah Giam Siak Kecil berjumlah 14 ekor
yang memasuki perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Pinggir, Kabupaten
Bengkalis.
Kehadiran Gajah liar di perkebunan warga tersebut
sempat menjadi tontonan, tetapi masyarakat tidak mengganggu kawanan Gajah
tersebut.
Tim gabungan menghalau Gajah keluar dari perkebunan
warga dengan cara membunyikan petasan.
Kawanan Gajah liar pun meninggalkan perkebunan warga dan sempat bertahan
di areal perkebunan PT. ADEI sebelum kemudian bergerak ke arah kawasan Suaka
Margasatwa PLG Sebanga, Duri.
Tim akan terus melakukan
pemantauan agar Gajah liar tidak kembali masuk ke perkebunan warga.
Terima kasih masyarakat Kec. Pinggir yang telah dengan kesadarannya
segera melapor kepada Instansi terkait dan tidak berbuat anarkis terhadap satwa
yang dilindungi Undang undang...
Balai Besar KSDA Riau