Pekanbaru
Pada Kamis, 27 Agustus 2020 Resort Duri bersama
Rimba Satwa Foundation (RSF) melakukan penanganan konflik satwa Gajah Sumatera yang
terdapat di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tim melakukan koordinasi dengan aparat setempat
terkait keberadaan Gajah yang dikenal dengan sebutan "Codet." Berdasarkan
keterangan, Gajah sudah berada disana lebih dari 1 minggu dan merusak tanaman
perkebunan warga, yaitu kelapa sawit.
Tim bersama warga menuju ke lokasi tempat Gajah
tersebut berada. Siang hari, Gajah ditemukan di semak belukar di sekitaran
perkebunan kelapa sawit tersebut. Sorenya, Tim bersama warga melakukan
penggiringan agar Gajah dapat kembali menuju ke hutan Talang.
Tim segera mengingatkan warga agar dalam
penggiringan tidak melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat maupun satwa
Gajah tersebut. Masyarakat disarankan menghidupkan api unggun untuk mencegah
Gajah kembali ke pemukiman lagi.
Tim melakukan pemantauan secara intensif
terhadap keberadaan Gajah tersebut.
Salam konservasi..
Balai
Besar KSDA Riau