Berita Terkini
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BBKSDA Riau dan  PT PLN Batam (Tahap II)

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BBKSDA Riau dan PT PLN Batam (Tahap II)

Administrator 14 Februari 2025 8.414 kali dilihat

Untuk optimalisasi kinerja di bidang konservasi, Balai Besar KSDA Riau berprinsip #konservasitakmungkinsendiri. Selalu membuka diri dan berkoordinasi dengan berbagai pihak merupakan upaya yang selalu dilakukan.

Sebagaimana pada hari Kamis, 13 Februari 2025 kemarin, bertempat di Kantor PT PLN Batam di Kota Batam dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (Tahap II) antara Direktur Jenderal KSDAE yang diwakili oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau dan PT. Pelayanan Listrik Nasional oleh VP OP PT PLN Batam tentang Pembangunan Strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan jaringan listrik untuk kepentingan nasional, berupa pengelolaan jaringan transmisi SUTT 150kV sebanyak 18 tower, panjang jalur transmisi ± 4,4 KM, lebar jalur transmisi ± 15 m (± 6,6 Ha) di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan jangka waktu PKS berlangsung selama 10 tahun.

Pengelolaan jaringan listrik tersebut diintegrasikan untuk mendukung pengelolaan TWA Muka Kuning dengan memperhatikan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan. Sebelum penandatanganan telah dilakukan pembahasan draft PKS antara kedua belah pihak dan dilanjutkan konsultasi dengan tim dari Direktorat Teknis Ditjen KSDAE, Setditjen KSDAE serta Biro Hukum yang turut hadir dalam rapat secara hybrid.

Semoga dengan ditandatanganinya  perjanjian kerjasama (Tahap II) ini akan menguatkan fungsi kawasan TWA Muka Kuning Batam untuk Pembangunan Berkelanjutan.



Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian