Berita Terkini
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SATWA BELANGKAS Tachypleus tridentatus DI BALAI BESAR KSDA RIAU

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SATWA BELANGKAS Tachypleus tridentatus DI BALAI BESAR KSDA RIAU

Administrator 29 Oktober 2019 5.176 kali dilihat

PEKANBARU-Senin, 28 Oktober 2019, Balai Besar KSDA Riau bersama Ditpolairud dan Penyidik Polda Riau melakukan pemusnahan

satwa Belangkas Tachypleus tridentatus yang telah mati (dieskan) sebanyak 15 (lima belas) kotak fiber (masing-masing kotak berisi 100 ekor Belangkas sehingga secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 1.500 ekor) dengan cara dikubur di sekitar lokasi kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau.

Satwa tersebut merupakan tangkapan dari Ditpolairud Polda Riau di Panipahan, Kab. Rokan Hilir. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh tersangka Irfan alias Ipay bin Syahrudin.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ditpolairud Polda Riau atas prestasi yang luar biasa terhadap perlindungan satwa. Untuk kedepannya diharapkan kerjasama dari seluruh pihak untuk perlindungan satwa terutama satwa yang dilindungi negara akan makin meningkat.

Balai Besar KSDA Riau akan menurunkan tim ahlinya guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Riau.

Bagi kawan kawan yang mengetahui adanya kejahatan terhadap satwa, terutama satwa yang dilindungi agar segera menghubungi call centre kami di : 081374742981

Ayoook KATAKAN "STOP" pada WILDLIFE TRADING.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian