Berita Terkini
PEMASANGAN PAPAN INFORMASI DAN PAPAN PERINGATAN DI TB  PULAU REMPANG, BATAM

PEMASANGAN PAPAN INFORMASI DAN PAPAN PERINGATAN DI TB PULAU REMPANG, BATAM

Administrator 19 Februari 2018 11.404 kali dilihat

PEKANBARU-Balai Besar KSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam bersama unsur  TNI (Kodim 0316), Polri (Polda Kepri), dan BP Batam (Ditpam) melakukan pemasangan 100 (Seratus)   papan informasi dan papan  peringatan serta sosialisasi tentang pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Buru (TB) Pulau Rempang, pada hari Senin, 19 Februari 2018.

Berdasarkan inventarisasi dan patroli rutin petugas Seksi Konservasi Wilayah II, TB Pulau Rempang diindikasikan telah dikuasai oleh pihak-pihak ketiga (perusahaan) dan sebagian kecil masyarakat yang pada akhirnya mengancam kelestarian dan keberadaan ekosistem yang ada. Data tersebut kemudian di koordinasikan dan disepakti untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait lainnya. Selain memberikan informasi pengelolaan kawasan tersebut, kegiatan juga  ditujukan untuk memberikan informasi tentang pengelolaan oleh para pihak melalui mekanisme perijinan.

Pemasangan papan informasi dan peringatan ini menjadi langkah awal dan pintu masuk dalam menilai reaksi di lapangan dan juga memperkuat fungsi pengawasan serta memberikan solusi terbaik untuk pengelolaan kawasan konservasi oleh para pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahap berikutnya, proses penindakan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang tidak dapat diarahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian