Pekanbaru
Pada Selasa, 8
September 2020, Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam melakukan
pelepasliaran terhadap Pelanduk Napu (Tragulus napu) di salah satu
kawasan hutan konservasi di Kota Batam. Pelepasliaran ini dilakukan pada pukul
11.05 wib oleh Tim yang terdiri dari staf SKW II, Polisi Kehutanan, Pengendali
Ekosistem Hutan, dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya.
Sebelumnya, petugas SKW II Batam menerima satwa
Pelanduk Napu sebanyak dua ekor (sepasang) dari masyarakat atas nama Bapak Andy
Lynn di kantor seksi, Kota Batam. Bapak Andy Lynn baru mengetahui bahwa satwa
tersebut adalah termasuk salah satu jenis satwa dilindungi. Pada saat dilakukan
serah terima satwa oleh pemilik kepada petugas, salah satu satwa dalam kondisi
sakit atau luka lecet dibagian tubuhnya.
Keesokan paginya satu ekor pelanduk napu
ditemukan mati didalam kandang transit setelah sebelumnya mendapatkan perawatan
dari petugas. Kematian satwa diduga dikarenakan kondisi satwa yang sudah tidak
mampu bertahan. Untuk menghindari keadaan yang tidak diinginkan, satu ekor
Pelanduk segera dilepasliarkan setelah dinyatakan sehat oleh petugas.
Semoga kedepannya makin banyak masyarakat yang
sadar akan konservasi dan satwa liar dapat lestari di habitatnya....
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai
Besar KSDA Riau