Berita Terkini
PELEPASLIARAN SATWA DILINDUNGI KEMBALI KE HABITATNYA DI KAWASAN KONSERVASI

PELEPASLIARAN SATWA DILINDUNGI KEMBALI KE HABITATNYA DI KAWASAN KONSERVASI

Administrator 18 November 2021 6.526 kali dilihat

PEKANBARU - Pada hari Selasa, 16 November 2021 dilakukan pelepasliaran satwa Ular Sanca / Phyton dan Buaya Muara setelah mendapatkan kedua jenis satwa tersebut dari hasil penyerahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 November 2021.

 

Satwa Buaya Muara dengan panjang 1,5 meter diamankan dari permukiman warga yang berada di Parit warga di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis, 11 November 2021. Sedangkan Ular Sanca sebanyak 2 (dua) ekor dengan panjang sekitar 3,5 meter diamankan pada Minggu, 15 November 2021.

 



Berdasarkan hasil pengecekan Tim, kedua Ular sanca dan satu ekor anak Buaya Muara dalam kondisi cukup baik dan layak untuk dilepasliarkan. Hal ini menyebabkan Tim memutuskan pada Selasa, 16 November 2021 langsung dilakukan pelepasliaran ke habitatnya, yaitu sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sebelumnya, Tim bersama Kadis DPKP Kab. Inhil melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi maupun terhadap satwa liar yang tidak dilindungi oleh UU.

 

Salam konservasi??

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian