Berita Terkini
PELEPASLIARAN SATWA BURUNG HASIL TANGKAPAN POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU

PELEPASLIARAN SATWA BURUNG HASIL TANGKAPAN POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU

Administrator 1 Maret 2022 4.570 kali dilihat

PEKANBARU- Pada Kamis, 24 Februari 2022, Ajun Inspektur Polisi Dua, Polsek Lima Puluh Pekanbaru, bapak Firdaus R Lubis, S.H. menyerahkan satwa liar yang diamankannya ke pihak Balai Besar KSDA Riau. Segera Tim Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin Polisi Kehutanan, yakni bang Sumodung menindaklanjuti dengan melakukan pelepasliaran satwa penitipan tersebut. Pelepasliaran secepatnya dilakukan di Kawasan Konservasi yang terdapat di Provinsi Riau, mengingat satwa jenis burung adalah satwa yang rentan kematian.

 

Adapun burung - burung tersebut adalah dari jenis burung Beo/ Tiong emas (Gracula religiosa) (5 ekor), burung Serindit / Serindit Melayu (Loriculus galgulus) (4 ekor), burung Kinoi/ Cica daun sumatera (Chloropsis venusta) (21 ekor), burung Cucak ijo/ Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) (15  ekor), burung cucak mini / Cica daun kecil (Chloropsis cyanopogon) (4 ekor), dan burung cucak ranting / Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) (9 ekor).

 



Setelah pelepasliaran dilakukan maka Timpun melakukan penghancuran 32 boks sangkar burung dengan cara dibakar.

 

Saat ini pelaku diamankan pihak Kepolisian Polsek Lima Puluh Pekanbaru.

 

Terima kasih atas kerja sama dan kerja cepatnya #polseklimapuluhpolrestapekanbaru

 

Salam konservasi…

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian