Berita Terkini
PELEPASLIARAN KUCING HUTAN

PELEPASLIARAN KUCING HUTAN

Administrator 1 Maret 2020 8.192 kali dilihat

PEKANBARU-Rabu,  25 Februari 2020 nan cerah, 3 petugas Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau memasuki kawasan konservasi dengan menjinjing sebuah kotak. Taukah kawan, kotak apakah itu?

Sstt..., kotak itu berisi seekor Kucing hutan (Prionailurus  bengalesis ) atau biasa disebut Kucing Kuwuk. Satwa yang masuk dalam kategori Appendix 1 dan  berumur 3 bulan ini, sehari sebelumnya  diserahkan oleh Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai kepada Resort Dumai, Balai Besar KSDA Riau. Petugas Resort langsung memberi nama satwa lucu, imut, comel dan sedikit galak tersebut dengan nama "PORO" .

Kalian mau tau bagaimana cerita "PORO" sebelumnya? Jadi pada hari Sabtu, 22 Februari 2020 sekitar pukul 15:30 Wib. Tim Balai Karantina Wilker Batam melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang di bawa seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya ada 1 ekor Kucing hutan. Berdasarkan informasi, orang tersebut membelinya dari Medan untuk dijual kembali di Batam. Dia menyatakan tidak mengetahui kalau Kucing tersebut merupakan satwa yang dilindungi. Namun sayangnya, sampai saat ini orang tersebut tidak bisa di hubungi lagi.

Setelah  itu, Balai Karantina Wilayah Batam melakukan serah terima dengan Balai Karantina Wilayah Dumai. Selanjutnya Senin, 24 Februari 2020  satwa tersebut resmi diserahkan Ke Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau.

Tentu saja petugas Resort sangat senang karena dapat melakukan pelepasliaran. Seperti biasa sebelum dilepaskan, petugas melakukan pengecekan kesehatan. "PORO* diperiksa oleh Drh. Yustika Rini (medik Veteriner BKP Kelas I Pekanbaru), dan Kucing jantan tersebut dinyatakan sehat.

Pelepasliaran berjalan lancar." PORO"terlihat agak sedikit kebingungan saat kandang dibuka, namun segera dia bergerak lincah kegirangan seolah ingin mengucapkan.... "RIMBA...., SAMBUT AKU PULANG.

Berlarilah "PORO" si Kucing hutan....,Prionailurus  bengalesis, semoga engkau dapat berkembang biak  dan terhindar dari pemburu yang mengancam kelestarianmu


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian