Berita Terkini
PELEPASLIARAN BURUNG PLECI SUMATERA (Zosterops salvadorii)

PELEPASLIARAN BURUNG PLECI SUMATERA (Zosterops salvadorii)

Administrator 23 Juli 2019 6.434 kali dilihat

PEKANBARU-19 Juli 2019, Balai Besar KSDA Riau bersama Polairud Polda Riau melepasliarkan Burung Pleci Sumatera (Zosterops salvadorii) yang tidak dilindungi undang-undang sebanyak 700 ekor lho kawan rimba.

Lokasi pelepasliaran berada pada ekosistem hutan pantai di daerah penyangga Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Burung tersebut merupakan hasil perburuan dari daerah Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir. Pengamanan 700 ekor burung Pleci berawal dari kegiatan patroli Polairud Polda Riau pada tanggal 17 Juli 2019 di perairan Bandul Pulau Padang. Pada saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor Riski dengan tujuan Tanjung Batu, Kecamatan Kundul Kabupaten Karimun, dan didalamnya ditemukan ratusan burung pleci serta tidak adanya surat persetujuan berlayar /SPB. Selanjutnya Polairud Polda Riau melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian