Berita Terkini
PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI HASIL PENYERAHAN POLRES PELALAWAN

PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI HASIL PENYERAHAN POLRES PELALAWAN

Administrator 11 Juli 2022 5.730 kali dilihat

PEKANBARU-Pada hari Selasa, 5 Juli 2022 Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa burung yang dilindungi hasil penyerahan Polres Pelalawan hasil operasi perdagangan satwa pada beberapa hari sebelumnya. Kepemilikan satwa dilindungi ini tanpa disertai dokumen yang sah dan berdasarkan informasinya berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Pelepasliaran satwa yang dilindungi ini, merupakan lanjutan dari pelepasliaran jenis - jenis Burung tidak dilindungi seperti Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel yang telah dilakukan pelepasliaran pada Jum'at, 1 Juli 2022 kemarin di Kabupaten Pelalawan.

 

     


Semoga makin banyak yang peduli untuk melindungi satwa liar dan mereka dapat berkembang biak serta lestari di alamnya ya sob....

 

Terima kasih Polres Pelalawan, LSM Flight dan semua pihak yang telah membantu???

 

#bersamakitabisa??

#konservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian