Berita Terkini
PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI BERSAMA POLRES KAMPAR

PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI BERSAMA POLRES KAMPAR

Administrator 29 November 2021 6.514 kali dilihat

PEKANBARU - Pada hari Kamis, 25 November 2021, Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Kampar dan Flight melakukan pelepasliaran burung yang dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasi tumbuhan satwa liar (tsl) Polres Kampar. Pelepasliaran dilakukan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

 



Jenis burung yang dilepasliarkan adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).

 

Semoga lestari di alamnya ya. Karena alam liar lebih dapat menjaganya daripada manusia.

 

Salam konservasi??

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian