Berita Terkini
PATROLI PERLINDUNGAN PENGAMANAN KAWASAN SUAKA MARGASATWA KERUMUTAN

PATROLI PERLINDUNGAN PENGAMANAN KAWASAN SUAKA MARGASATWA KERUMUTAN

Administrator 21 Juni 2021 5.468 kali dilihat

PEKANBARU- Pada Hari Selasa sd Rabu, 08 dan 09 Juni 2021, Tim Resort Kerumutan Utara dan Tim Resort Kerumutan Selatan dipimpin bapak Putraper melakukan kegiatan pengamanan kawasan konservasi SM Kerumutan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

 

Sebelumnya dilakukan koordinasi dengan aparat Kelurahan Teluk Meranti terkait temuan kayu olahan chainsaw di kanal/parit Koperasi Tandan Harapan. Informasi didapat bahwa pemilik kayu olahan chainsaw dimungkinkan warganya yang akan digunakan untuk membuat rumah walet, akan tetapi tidak diketahui persis siapa pemiliknya. Tim menyampaikan bahwa kayu olahan tersebut akan dimusnahkan dan meminta kepada aparat RT untuk menyaksikan pemusnahan kayu tersebut dengan cara dipotong-potong menggunakan chainsaw.

Tim melakukan sosialisasi dan himbauan serta peringatan kepada seluruh warga Desa Teluk Meranti agar tidak lagi melakukan penebangan dan perambahan terhadap kawasan konservasi SM.Kerumutan. Tim mengajak untuk menjaga bersama-sama agar kawasan konservasi tersebut tetap aman dan lestari. Jika kawasan dirambah dan kayu ditebangi, maka bencana akan terjadi. Masyarakat terdekatlah yang akan menerima dampak pertama kali. Tim menyampaikan bahwa jika hal tersebut tidak dihentikan, maka tidak segan segan akan menindak sesuai hukum yang berlaku. Keesokan harinya Tim melakukan pemusnahan kayu olahan sebanyak 3 meter3.

 

Setelah melakukan pemusnahan Tim melakukan penyusuran kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan untuk mengetahui lebih lanjut temuan yang telah dilakukan. Tidak sampai disitu, Tim melakukan pengecekan kanal/parit Buyung yang berada di desa Teluk Binjai. Di kanal/parit tersebut, Tim menemukan sisa kayu olahan chainsaw sebanyak 6 keping papan, diduga kanal/parit tersebut digunakan oleh pelaku illegal logging untuk mengeluarkan kayu hasil tebangan liar dari kawasan SM. Kerumutan. Jarak temuan sisa kayu olahan chainsaw tersebut dari kawasan SM. Kerumutan + 2,2 km tepat di pinggir jalan lintas Bono, Desa Teluk Binjai, Kec. Teluk Meranti.

 

Kayu olahan hasil temuan Tim Patroli yang dimusnahkan sebagian diamankan di Resort Teluk Meranti dan sebagian di bawa ke kantor Bidang KSDA Wil I Rengat. Tim akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengamanan kawasan dengan menindak tegas para perambah dan penebang liar.

 

Salam konservasi…

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian