PEKANABRU-Rabu
hingga Jumat, 28 s.d 30 September 2022, Tim Resort Kerumutan Utara (Teluk
Meranti), dipimpin bang Tommy Sinambela melakukan patroli pengamanan kawasan SM
Kerumutan.
Patroli
dilakukan melalui akses "Parit Simbolon", di Desa Teluk Binjai yang
mengarah ke dalam SM Kerumutan dan Sungai Kerumutan. Kedua akses tersebut
berada di Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan.
Di
"Parit Simbolon", Tim menemukan tempat yang diduga sebagai lokasi
penumpukan kayu illegal logging namun hanya menemukan beberapa tali dan
beberapa potongan kayu illog, satu unit sepeda angkut illog yang dimusnahkan
oleh Tim, begitupun tanaman sawit yang diprediksi berumur ± 1 tahun yang
dimusnahkan Tim dengan cara ditebas. Perambahan diperkirakan seluas ± 0,5 ha.
Areal ini merupakan lahan bekas terbakar tahun 2019.
Tim
juga berjumpa dengan dua orang pemburu satwa yang berdomisili di Kec. Bandar
Petalangan, Kab. Pelalawan. Tim memberikan sosialisasi terkait satwa liar dan
SM Kerumutan dan meminta mereka untuk segera keluar kawasan serta tidak
mengulangi perbuatannya.
Tim
selanjutnya menyusuri jalur illog sepanjang ± 4 km melalui Sungai Kerumutan dan
Sungai Kempas, namun tidak menemukan kayu dan pondok illog. Tim melakukan
perbaikan papan informasi.