PEKANBARU-Kamis
dan Jumat, 17 dan 18 Maret 2022, Resort Bukit Rimbang melakukan patroli
pengamanan kawasan SM. Bukit Rimbang Bukit Baling , Kec. Singingi Hilir, Kab.
Kuansing.
Ahmad
Fitriansyah, Siswiono dan Taufik Belbauli berpatroli di sekitar Sungai Tapi.
Sekira pukul 18.00 WIB. Tim menjumpai adanya mobil truk yang dicurigai akan
digunakan untuk memuat kayu Illegal logging. Tim melakukan pengecekan di
sekitar tempat tersebut dan menemukan tumpukan kayu olahan namun tidak ada
orang di sekitarnya.
Sekira
pukul 22.00 WIB. Tim melakukan pengecekan di jalur keluar tumpukan kayu dan
melihat adanya tanda-tanda kendaraan yang masuk. Tim memastikan mobil truk
sudah tidak berada di tempatnya.
Tim
kemudian melakukan penjagaan di persimpangan jalan. Sekira pukul 02.00 WIB
melintas tiga kendaraan bermotor dan dikuti oleh truk tersebut. Tim
menghentikan kendaraan dan melakukan pengecekan truk. Truk tidak berisi muatan
dan supir mengaku sedang membawa orang sakit.
Pagi
hari Tim melanjutkan patroli dan kembali menemukan tumpukan kayu olahan yang
berada tidak jauh dari portal yang mengarah ke kebun.
Tim
melanjutkan patroli di lokasi perjumpaan kayu pertama dan tumpukan kayu masih
berada di tempatnya. Tim kemudian melakukan penyusuran jalur pada lokasi kayu
kedua dan menemukan lokasi penebangan,
pengolahan dan tumpukan kayu yang telah diolah.
Di
perjalanan arah keluar, Tim kembali menemukan tumpukan kayu olahan yang
tersembunyi di pinggir semak.
Tim segera melakukan pemusnahan barang bukti
berupa jerigen yang berisi bahan bakar minyak, oli dan alat alat yang digunakan
dalam kegiatan Illegal logging.
Mengamankan Barang Bukti kayu olahan ke kantor Resort Bukit Rimbang

