Berita Terkini
NAMA ANAK GAJAH DIRESMIKAN OLEH MENTERI LHK, IBU SITI NURBAYA BAKAR

NAMA ANAK GAJAH DIRESMIKAN OLEH MENTERI LHK, IBU SITI NURBAYA BAKAR

Administrator 23 Desember 2021 11.252 kali dilihat

PEKANBARU-Tepat pukul 15.45 WIB, penandatanganan nama anak Gajah dari induk Ria yang lahir 2 Desember 2021 di Flying squat TNTN

dilakukan oleh Menteri LHK, ibu Siti Nurbaya Bakar. Penandatanganan dilakukan di kantor Balai Taman Nasional Tesso Nilo (Balai TNTN) dengan disaksikan oleh jajaran pejabat Kementerian LHK, Wakil Gubernur, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kab. Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan, Waka Polres Pelalawan  beberapa pejabat lainnya dan para NGO.

Domang diambil dari penggal nama Bujang Tan Domang yang ditera dalam sastra masyarakat Petalangan (Pelalawan) Nyanyi Panjang Bujang Tan Domang. Prosa liris yang berisikan tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung, Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Kampar.

Domang atau disebut juga Demang atau Penguasa mempunyai arti sebuah pengharapan untuk bayi Gajah yang lahir dini hari, tepat pukul 02.00 WIB. Nama Domang tetsebut diberikan oleh para seniman Riau. Diharapkan dengan memberi nama Domang, maka bayi Gajah tersebut menjadi titik balik (penanda/simbol) terbitnya kembali kesadaran kolektif kita akan pentingnya menjaga semesta.

 

Semoga terwujud harapan kita bersama.

Aamiin YRA

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

[Teks : DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian