PEKANABRU-Senin,
3 Oktober 2022, Resort Dumai Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV bersama Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan
dan masyarakat Kep.Tanjung Melawan, Kampung Madal, Kep. Labuhan Papan, Kec.
Tanah Putih Tanjung Melawan, Kab. Rohil bersama melakukan mitigasi konflik.
Kegiatan
dilakukan terkait adanya laporan gangguan satwa diduga harimau sumatera.
Tim
gabungan turun ke lokasi menggunakan speedboat sekitar 30 menit dari jembatan
Ujung Tanjung untuk memastikan informasi tersebut dan bertemu dengan warga yang
mengalami perjumpaan.
Berdasarkan
informasi, kejadian tersebut sudah beberapa hari berturut-turut sejak tanggal
27 September 2022 dan sudah memakan hewan ternak kambing serta ayam miliknya.
Lokasi berada di pinggir sungai Rokan.
Setelah
dioverlay, lokasi kejadian berada di dalam kawasan hutan produksi dengan
tutupan vegetasinya berupa sawit, dan juga berdekatan dengan konsesi PT. RUJ
yang merupakan lintasan harimau sumatera.
Masyarakat
meminta petugas untuk segera melakukan evakuasi guna mencegah terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim
melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila beraktifitas
di kebun dan tidak beraktifitas sendiri. Tidak melakukan aktifitas di luar
rumah saat petang hingga terbitnya matahari.
Tim
kemudian memasang camera trap di 3 lokasi dimana harimau sering muncul. Tim
juga menyampaikan agar tidak anarkhis terhadap satwa tersebut karena merupakan
satwa yang dilindungi UU dan kewajiban bersama untuk menjaga serta
melestarikannya.