PEKANABRU-Kamis,
29 September 2022, Tim Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) dipimpin Ka
Resort bapak Zulkifli bersama KPBD Kab. Inhu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengat
Barat, Kesbang Pol Kab. Inhu, Sekdes, Kadus dan masyarakat Desa Tanah Datar,
Kec. Rengat Barat, Kab. Inhu, melakukan mitigasi konflik manusia dan satwa
liar.
Tim
berkoordinasi terkait laporan masyarakat tentang perjumpaan satwa yang diduga
harimau sumatera dan menggali informasi terkait laporan tersebut.
Perjumpaan
terjadi sekitar satu minggu sebelumnya di sebuah kebun karet warga saat yang bersangkutan akan menderes kebun
karetnya. .
Tim
gabungan bersama Kadus dan masyarakat turun ke lokasi perjumpaan satwa untuk
melakukan pengececkan, namun di lokasi Tim tidak menjumpai baik berupa jejak maupun tanda-tanda lain
adanya keberadaan satwa tersebut.
Tim
gabungan melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap
waspada dalam melakukan aktivitas di luar rumah terutama pada pagi dam sore
hari. Tim juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan
dan memasang jerat serta tidak anarkis terhadap satwa karena merupakan asset
negara yang dilindungi oleh undang-undang. Dan bagi pelanggarnya akan dikenai
sanksi pidana berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Simber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya.