PEKANBARU-Resort
Kerumutan Selatan, Bidang KSDA Wil. I melakukan mitigasi konflik satwa liar
Gajah sumatera liar di Kel. Pangkalan Kasai, Desa Kelesa dan Desa Paya Rumbai,
Kec. Seberida, Kab. Inhu.
Kegiatan
dilakukan dari Senin, 21 Februari 2022 bersama Staf Kesbangpol Inhu, Lurah
Pangkalan Kasai dan manager serta security PT. Banyu Bening Utama (BBU).
Berawal
dari laporan Lurah Pangkalan Kasai yang menyampaikan bahwa ada Gajah liar yang
merusak tanaman perkebunan serta memasuki pemukiman warga lalu masuk ke
Perkebunan Sawit PT. BBU.
Tim
bersama melakukan pengecekan lokasi keberadaan Gajah liar dan perkebunan sawit
yang dirusaknya. Pihak perusahaan sudah berupaya melakukan penggiringan namun
tidak berhasil. Hal ini disebabkan kondisi topografi dengan areal bergambut
yang membuat Gajah enggan melaluinya dan kanal-kanal yang membuat Gajah semakin
sulit untuk bergerak pergi.
Gajah
sumatera diketahui sebanyak dua ekor, dan berjenis kelamin jantan dengan usia
remaja. Diduga kedua ekor satwa Gajah tersebut masuk dari arah Kec. Peranap ke
Kec. Batang Cenaku hingga akhirnya sampai di Kec. Seberida, Kab. Inhu.
Tim
melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada warga serta pihak perusahaan untuk
tidak bertindak anarkis terhadap satwa Gajah liar yang dilindungi tersebut.
Pada
malam harinya, Tim melakukan patroli dan pemantauan serta penyisiran jejak di
sekitar kebun sawit. Keesokan harinya, Tim melakukan pemantauan pergerakan
satwa Gajah liar bersama pihak perusahaan.