PEKANBARU
- Pada hari Selasa, 16
November 2021, Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa dilindungi
dan satwa tidak dilindungi ke habitatnya.
Satwa
tersebut adalah dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) hasil penyerahan
Polsek Merbau, Kepulauan Meranti dan masyarakat, satu ekor Monyet ekor panjang
(Macaca fascicularis) penyerahan Balai Gakkum Wil. Sumatera, Seksi
Wilayah II, dan satu ekor Ular Viper wagleri (Tropidolaemus wagleri) hasil
penyerahan petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasyim Pekanbaru.

Keempat
satwa tersebut telah diobservasi oleh dokter hewan dan Tim medis Balai Besar
KSDA Riau dan layak untuk dilepasliarkan. Akhirnya satwa dilepasliarkan di
sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Semoga
dapat lebih sehat di alam bebas dan berkembang biak untuk kelestarian jenisnya
ya. Karena alam lebih dapat menjaganya ketimbang kita manusia??
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau