PEKANBARU-Jumat,
02 Juli 2021 Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) bersama Sekdes Simalinang
Darat dan masyarakat setempat melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar
yang dilindungi Gajah sumatera.
Menindaklanjuti
laporan Camat Peranap, 1 Juli 2021 dan laporan Kepala Desa Simalinang Darat, 29
Juni 2021 kepada Camat Peranap. Tim kembali turun ke lokasi. Sebelumnya Tim
Mitigasi Konflik Satwa dari SKW I sudah 4 ( empat ) kali turun ke sekitar lokasi tersebut, terakhir
pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021. Namun belum mendapatkan hasil. Kesulitan
Tim di lapangan adalah minimnya dukungan masyarakat untuk bersama sama
melakukan mitigasi konflik sehingga Tim terkendala dalam pencarian keberadaan
satwa.
Tim langsung menjumpai Sekdes dan Tokoh masyarakat untuk berkoordinasi di Kantor Desa Simalinang Darat terkait laporan Camat Peranap dan menggali informasi keberadaan satwa Gajah liar yang telah meresahkan warga dengan merusak perkebunan sawit mereka. Setelah itu Tim beserta perangkat desa dan masyarakat turun ke lokasi mengecek lahan perkebunan sawit yang dirusak oleh Gajah berjumlah 2 ekor tersebut. Di lokasi Tim menemukan bekas pohon sawit yang dirusak, jejak dan kotoran satwa yang diperkirakan sudah dua hari yang lalu.
Menurut
keterangan Sekdes, satwa tersebut sudah hampir 2 bulan berkeliaran di pemukiman
dan lahan perkebunan sawit masyarakat Kelurahan Peranap dan Desa Simalinang
Darat Kec. Peranap.
Setelah melakukan pengecekan Tim, Sekdes dan masyarakat sepakat akan melakukan penggiringan satwa Gajah secara bersama- sama pada keesokan harinya yaitu Sabtu, 3 Juli 2021. Namun hingga malam Tim dan masyarakat desa Simalinang Darat belum mengetahui kepastian posisi satwa tersebut berada dan masih tetap berupaya mencari keberadaannya.

Kita do'akan semoga cepat dapat teratasi sehingga konflik ini tidak berkepanjangan ya gaees.
