Berita Terkini
Kesadaran Konservasi Meningkat, Warga Serahkan Satwa Dilindungi.

Kesadaran Konservasi Meningkat, Warga Serahkan Satwa Dilindungi.

Administrator 15 Januari 2026 37.544 kali dilihat

14 Januari 2025, Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau menerima satu ekor satwa Kukang (Nycticebus coucang) dari hasil penyerahan sukarela salah satu warga Pulau Payung di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau.

Bermula dari laporan masyarakat yang menghubungi Call Center BBKSDA Riau tentang Satu ekor satwa Kukang berjenis Jantan yang ingin diserahkan. Kepala BBKSDA Riau, Supartono segera menurunkan tim yang terdiri dari Polisi Kehutanan untuk menjemput satwa tersebut. Setiba dilokasi, tim melakukan serah terima satwa yang kemudian dituangkan kedalam berita acara penyerahan.

Satwa yang diserahkan selanjutnya dititipkan sementara di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Kerjasama Balai Besar KSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi oleh tim medis sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Tindakan ini dilakukan guna memastikan satwa berada dalam kondisi yang aman dan layak untuk kembali ke alam

Penyerahan ini menunjukkan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan Kukang berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dimana kukang merupakan satwa yang dilindungi dan merupakan salah satu primata nokturnal yang perannya sangat vital dalam keseimbangan alam.

Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi inisiatif warga yang memilih untuk menyerahkan satwa ini demi keamanan satwa itu sendiri maupun masyarakat.

Ingat, memelihara satwa dilindungi selain melanggar hukum juga berisiko terhadap penularan penyakit zoonosis. Mari lindungi mereka dan jaga kesehatan bersama Salam Lestari!

Lokasi: Rumbio Jaya, Kampar, Riau | Call Center BBKSDA Riau: 0813-7474-2981

#StopPeliharaSatwaDilindungi #Konservasi #Kemenhut #KSDAE #bbksdariau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian