Berita Terkini
JERAT MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN TAPIR DI KECAMATAN MINAS, KABUPATEN SIAK

JERAT MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN TAPIR DI KECAMATAN MINAS, KABUPATEN SIAK

Administrator 16 Agustus 2021 5.860 kali dilihat

PEKANBARU – Pada hari Jumat dan Sabtu, 13 s.d. 14 Agustus 2021, Tim Reaksi Cepat Balai Besar KSDA Riau dikagetkan atas informasi satwa yang terjerat. Pada hari Jumat, di sekitar Kompleks perkantoran Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Tim dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas menemukan adanya seekor Tapir yang berjalan pincang dengan membawa jerat di bagian kaki kanan belakang. Petugas segera mengejarnya, tetapi Tapir berhasil lolos karena kondisi malam hari. Walaupun hari telah malam Tim bantuan segera diturunkan saat itu juga yaitu pada Jumat, 13 Agustus 2021. Tim khawatir karena Tapir tersebut masih membawa jerat pada kaki belakang sebelah kanan yang bisa menimbulkan infeksi.

 

Lokasi Tapir yang membawa jerat yaitu kompleks perkantoran Kecamatan Minas bersempadan dengan hutan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas. Timpun tetap melakukan penelusuran jejak hingga keesokan harinya, tetapi Tapir tetap belum berhasil ditemukan.

 



Tim melakukan sosialisasi kepada warga tentang larangan pemasangan jerat karena dapat membahayakan satwa terutama satwa yang dilindungi dan pemasang jerat dapat dikenai sanksi. Disamping itu, disampaikan juga bahwa apabila menjumpai Tapir tersebut dilarang berbuat anarkhis karena Tapir merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Warga juga diminta segera melaporkan ke call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.

 

Hingga hari ini Tim masih melakukan pencarian Tapir yang membawa jeratnya di kaki belakang sebelah kanan. Semoga dapat segera ditemukan dan mendapatkan tindakan medis....

 

STOP PEMASANGAN JERAT DAN KEJAHATAN TERHADAP SATWA!!!

 

Salam konservasi??

#bersamakitabisa

#karenakonservasitakmungkinsendiri

Balai Besar KSDA Riau


Kembali
WhatsApp Respon cepat Telepon Call center Pengaduan Laporkan kejadian