PEKANBARU-Ada
kisah di satu desa, Rambah Jaya namanya. Desa tersebut berada di Kecamatan
Bangun Purba, Kab. Rokan Hulu.
Salah
seorang warga desa Rambah Jaya telah 5 tahun memelihara Ular sanca batik yang
didapatnya di hutan. Kini Ular telah meresahkan warga. Pasalnya Ular sepanjang
10 meter tersebut sempat terlepas dari kandangnya dikarenakan kandang kurang
layak dihuni oleh ular sebesar itu.
Kamis,
16 Desember 2021, Tim Rescur Balai Besar KSDA Riau segera turun ke lokasi
dan berkoordinasi dengan pihak desa dan
Babinkamtibmas Rambah Jaya. Warga menyambut dengan suka cita kehadiran Tim.
Bersama mereka mengevakuasi ular sanca
milik bang Wilson Hutasoit.
Evakuasi
cukup sulit dilakukan karena Ular berada di dalam kandang yang cukup sempit.
Namun syukurlah, berkat kerjasama yang baik Ular dapat diamankan.
Selanjutnya
Tim membawa Ular tersebut menuju hutan konservasi untuk dilepas liarkan.
Sekitar pukul 02.00 wib (dini hari) Ular dilepasliarkan di habitatnya yaitu
kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Semoga
Ular dapat berkembang biak dengan baik ya sob....
[Teks
: DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]